Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

    Polres Bondowoso Kembali Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengedar Pil Koplo

    BONDOWOSO, - Satresnarkoba Polres Bondowoso kembali berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso. 

    Kedua pelaku inisial AN dan MT, warga Desa Sumberpakem ini ditangkap Polisi di Gardu pinggir jalan Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Kamis (25/4) sekitar jam 17.00 WIB.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK saat dikomfirmasi awak media, Jumat (26/4).

    " Kedua tersangka diamankan karena diketahui secara bersama – sama mengedarkan berupa pil logo Y warna putih, ”ujar AKBP Lintar.

    Dari tangan tersangka AN diamankan barang bukti diantaranya : 1 (Satu) Plastik klip kecil berisi 7 grenjeng kertas rokok masing – masing isi 4 butir dengan total keseluruhan 28 butir, Uang tunai Rp. 20.000, - (Dua puluh ribu rupiah), Uang tunai Rp. 10.000, - (Sepuluh ribu rupiah) dan 1 Unit HP merk Realme warna biru.

    “Sementara dari tersangka MT diamankan barang berupa : 1 (Satu) Unit HP merk Itel warna hitam, "tambahnya.

    Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Bondowoso guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

    “Atas tindakan kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 138 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1  KUHP, ”pungkasnya. (*)

    bondowoso
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Amankan Seorang Pemuda di Bondowoso...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami